Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gelar Razia di Tempat Hiburan, Pemkot Magelang Ciduk 10 Pemandu Karaoke

Minggu, 21 September 2014 – 22:22 WIB
Gelar Razia di Tempat Hiburan, Pemkot Magelang Ciduk 10 Pemandu Karaoke - JPNN.COM

jpnn.com - MAGELANG – Tim gabungan dari Pemkot Magelang, Jawa Tengah, Selasa (16/9) malam lalu menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat karaoke. Dari razia itu,  petugas menciduk 10 perempuan yang berprofesi sebagai pemandu karaoke (PK).

Kepala Badang Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Magelang Joko Wahidin menyatakan, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Militer itu disinyalir menjadi tempat para perempuan berpakaian kurang sopan. Karenanya, Pemkot Magelang menganggap perlu adanya pembinaan.

”Dalam rangka membina para pekerja PK yang selama ini pakaiannya tidak senonoh. Jangan sampai menimbulkan kesan yang tidak baik di mata masyarakat Kota Magelang maupun luar daerah. Karena pemandangan ini juga terlihat di tepian jalan,” papar Joko seperti dikutip Radar Jogja.

Joko mengakui bahwa tidak ada aturan normatif terkait penertiban pekerja hiburan tersebut. Namun, pembinaan akan dilakukan oleh Kesbangpolinmas Kota Magelang sepanjang masih ada temuan miras maupun PK yang berada di tempat publik.

”Kalau itu (PK) di dalam, silakan saja. Tetapi kalau sudah di luar, artinya bisa dilihat oleh siapapun. Kami harap setelah ada pembinaan ini, mereka semakin tertib dan tahu moral orang Kota Magelang,” harapnya.

Dalam razia itu, tim gabungan yang terdiri dari Badang Kesbangpolinmas, Satpol PP, polisi, dan unsur TNI ini juga mengamankan pengunjung yang tidak membawa identitas diri. Mereka semua dibina dan dicek kesehatannya, untuk menghindari penularan penyakit berbahaya.

”Mereka semua dicek kesehatannya, karena kami juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan LSM Be Positif. Awalnya, penertiban diselenggarakan di tempat karaoke untuk menghindari adanya miras. Untuk miras, kami tidak mendapati satupun,” imbuh Kasi Penegak Perda Satpol PP Kota Magelang R. Jaka Prawistara.(dem/hes/jpnn)

 

MAGELANG – Tim gabungan dari Pemkot Magelang, Jawa Tengah, Selasa (16/9) malam lalu menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News