Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gelar Razia Pekat, Tangkap Enam PSK

Minggu, 24 April 2016 – 01:27 WIB
Gelar Razia Pekat, Tangkap Enam PSK - JPNN.COM
Foto: Radar Tegal/JPG

jpnn.com - PEKALONGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan pada Kamis (21/4) malam lalu menggelar razia penyakit masyarakat. Dari razia yang dilakukan di wilayah Bendingsari dan Kalibanger, petugas Satpol PP menangkap enam pekerja seks komersial dan seorang lelaki hidung belang.

Seorang lelaki yang ikut ditangkap itu memang kepergok sedang menggunakan jasa seorang PSK di dalam kamar. Sedangkan tiga PSK lainnya ditangkap saat sedang mencari pria. Selain itu ada dua PSK lagi yang sebenarnya sudah beberapa kali terjaring razia.

Keenam PSK yang ditangkap itu seluruhnya berasal dari luar kota Pekalongan. Antara lain dari Kabupaten Batang dan Pemalang masing-masing dua orang. Sedangkan dua PSK lagi dari Kabupaten Pekalongan dan Tegal.

Satpol PP Pekalongan lantas meminta keterangan dan mendata para PSK. Selanjutnya keenam PSK itu dikirim ke Panti Wanito Utomo di Solo.

Sedangkan satu pria hidung belang diproses hukum dengan dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

Kasi Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kota Pekalongan, Sapto Widiaspono mengatakan, operasi pekat yang dilaksanakan Kamis malam dimulai sekitar pukul 21.30. Hasil razia sebenarnya bukan hanya PSK dan lelaki hidung belang.

Menurut Sapto, ada pula  delapan remaja yang diamankan saat pesta miras tak jauh dari kantor Satpol PP.  Namun, karena masih di bawah umur, delapan remaja itu hanya diminta membuat surat pernyataan yang diketahui pihak kelurahan.

"Operasi rutin tersebut kami laksanakan sebagai upaya menegakkan ketertiban di wilayah Kota Pekalongan. Kami melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang disinyalir sering menjadi lokasi untuk melakukan perbuatan negatif," katanya seperti dikutip Radar Tegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News