Gelar RUPSLB, PTPP Setujui Rights Issue Rp 2,16 Triliun
jpnn.com - JAKARTA – PT Pembangunan Perumahan (PTPP), tahun ini memutuskan melakukan peningkatan modal melalui Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dengan penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Keputusan itu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2016 di Auditorium Perseroan, Jakarta, Selasa (23/8).
“Dalam aksi korporasi ini, perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 1.776.311.645 saham biasa atas nama seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham," ujar Direktur Utama PP Tumiyana.
Adapun dana yang diperoleh dari hasil aksi korporasi ini adalah sebesar Rp 4,41 triliun. Dana itu nantinya akan digunakan untuk meningkatkan modal kerja perseroan dan mempercepat program infrastruktur nasional.
Seperti, untuk pengembangan kawasan industri, kawasan pelabuhan dan pembangunan pelabuhan, pembangunan jalan tol, pembangkit listrik, pembangunan apartemen dan hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Penambahan modal ini akan berasal dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) 2016 senilai Rp 2,25 triliun dan dana publik melalui mekanisme rights issue sebesar Rp 2,16 triliun," tutur Tumiyana.
Nantinya, setelah pelaksanaan PUT I, kepemilikan saham pemerintah tetap sebesar 51 persen dengan porsi publik tetap sebesar 49 persen. Dalam aksi korporasi ini, perseroan menggandeng Danareksa, Mandiri Sekuritas dan Bahana Sekuritas.
"Sebagai joint standby buyer, di mana Danareksa Sekuritas sebagai joint lead atas transaksi rights issue tersebut," tandas Tumiyana. (chi/jpnn)