Gelar Sidang Paripurna, DPD RI Menyoroti Pemilu dan Dana Kelurahan
“DPD juga meminta agar media sosial dan media massa baik online maupun cetak dapat berfungsi sebagai pemberi edukasi dan informasi bagi masyarakat serta ikut menjaga kondisi bangsa agar tetap kondusif. Di samping itu kami juga menghimbau agar kita mampu menggunakan media sosial secara arif dan bijaksana demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pesan Anggota DPD RI asal Provinsi Maluku ini.
Selain pemilu, DPD RI juga menyoroti masalah dana kelurahan. Wakil Ketua DPD RI Bidang I ini berharap agar pemerintah dalam mengucurkan dana kelurahan betul-betul tepat sasaran dengan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban yang tepat. DPD RI berharap agar dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun yang akan dialokasikan kepada 8.122 kelurahan di Indonesia dapat memajukan kesejahteraan dan menumbuhkan pemerataan pembangunan di daerah.
“DPD RI juga berharap agar dana kelurahan tersebut dapat menyentuh daerah-daerah terpencil dan seluruh pelosok sehingga tidak kita temui lagi kelurahan-kelurahan di Indonesia yang masih terbelakang. Kita berharap dengan adanya dana kelurahan ini akan tercipta pemerataan pembangunan di daerah-daerah di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Dalam Sidang Paripurna ini, masing-masing provinsi menyampaikan laporan kegiatan Anggota DPD RI di daerah pemilihannya. Setiap Anggota melakukan penyerapan aspirasi di daerah provinsi asal, selanjutnya dilaporkan dalam Sidang Paripurna ini untuk ditindaklanjuti oleh Komite-Komite DPD RI sesuai dengan bidang tugasnya.(fri/jpnn)