Geledah Kantor Distako dan ULP Batam, Jaksa Berhasil Amankan Sejumlah Dokumen
Terkait Kasus Dugaan Korupsi MTQ Nasional 2014jpnn.com - BATAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggeledah kantor Dinas Tata Kota (Distako) dan kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Batam, Provinsi Kepri, Rabu (11/3) siang. Dari dua kantor tersebut tim Kejari Batam berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang menyangkut kasus dugaan korupsi MTQ Nasional 2014.
"Kita lagi mengumpulkan dokumen dari sebuah kasus dugaan korupsi MTQ Nasional 2014 yang sedang kita sidik. Dan dokumen yang kita harapkan sudah dapat dan diamankan,” ujar Firdaus ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam, Tengku Firdaus, usai memeriksa kantor ULP di lantai 5 gedung bersama, Rabu (11/3).
Sebelum digeledah, tim terlebih dahulu menyegel kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Gedung Bersama Pemko Batam, Provinsi Kepri. "Ini untuk pensterilan ruangan agar saat pengeledahan tak ada dokumen yang disembunyikan oleh pihak terkait," tambahnya.
Menurut dia, keterbatasan anggota penyidik membuat pihaknya harus melakukan penyegelan. Apalagi, dilokasi tersebut ada dua tempat yang digeledah. Yakni ULP dan Kantor Distako.
"Anggota kita terbatas. Makanya, saat memeriksa kantor yang satu, kita segel kantor yang lain. Makanya kita segel agar pengeledahan berjalan lancar," sebut Firdaus.
Dilanjutkanya, dari pengeledahan yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga sekarang, pihaknya sudah mengamankan beberapa dokumen. Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan data-data yang ada di dalam software komputer.
"Perlu saya tegaskan, pengeledahan ini tak berkaitan dengan pernyataan rekanan di media. Ini merupakan rangkaian dari penyidikan kami untuk mengungkap kasus dugaan korupsi MTQ Nasional 2014,” tutup Firdaus. (jpnn)