Geledah Lapas Pariaman, Petugas Temukan 3 Napi Positif Narkoba
jpnn.com, PARIAMAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar menggeledah serta memeriksa kamar warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pariaman, Selasa (30/11) malam.
Sebanyak tiga narapidana (napi) di Labas Kelas II B Pariaman positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
"Dari hasil tes urine yang kami lakukan ditemukan ada tiga orang yang positif narkoba," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Hindra di Padang.
BNNP Sumbar akan berkoordinasi dengan Kemenkumham Sumbar untuk melakukan rehabilitasi tiga orang yang positif narkoba tersebut.
“Mereka memang positif namun kami tidak menemukan barang bukti berupa narkoba, sehingga ranahnya adalah rehabilitasi,” ujar Hindra didampingi Kabid Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra.
Apabila petugas gabungan menemukan barang bukti narkoba, maka terhadap tiga narapidana itu akan dilakukan penindakan hukum, serta pengembangan kasus.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan untuk memberantas narkoba di lingkungan lapas.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Kepala Lapas Pariaman Eddy Junaedi.