Geledah Ruang Kerja Ketua PN Medan, KPK Bawa 30 Bundelan
Kamis, 30 Agustus 2018 – 16:07 WIB
Sepengetahuan Erintua sampai saat ini pihak KPK masih berada di ruangan ketua pengadilan untuk meminta berkas-berkas atau dokumen-dokumen yang menyangkut perkara Tamin Sukardi yang diperlukan untuk dijadikan barang bukti dalam kasus OTT tersebut.
Erintua mengatakan ada 30 bundelan yang akan dibawa KPK untuk diperiksa. (sdf)