Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Geledah Rumah Atut di Bandung, KPK Sita Dokumen

Rabu, 05 Februari 2014 – 13:57 WIB
Geledah Rumah Atut di Bandung, KPK Sita Dokumen - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang berada di  Suryalaya, Buah Batu, Bandung, Jawa Barat.

Penggeledahan di rumah Atut dilakukan kemarin, Selasa (4/2). Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

"Penyidik menyita dokumen-dokumen, terkait TPPU TCW (Tubagus Chaeri Wardana) di rumah besar Suryalaya III/IV dan rumah di Suryalaya V Nomor 8a," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Rabu (5/2).

Johan belum mengetahui apakah akan ada penggeledahan lagi hari ini. Dia hanya memastikan tim penyidik masih berada di Bandung. "Enggak tahu apakah hari ini ada lagi penggeledahan, karena tim (penyidik) masih di Bandung," tandasnya.

Penetapan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close