Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Geledah Vila Zumi Zola, Tim KPK tak Bisa Buka Brankas

Kamis, 01 Februari 2018 – 08:17 WIB
Geledah Vila Zumi Zola, Tim KPK tak Bisa Buka Brankas - JPNN.COM
Petugas KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola di Taman Tanggo Rajo, Rabu (31/1). FOTO: M RIDWAN/JAMBI EKSPRES/JPNN.com

Setelah sekitar 4,5 jam berada di dalam rumah dinas, beberapa orang anggota tim terlihat ke luar dan langsung menuju ke lokasi parkir mobil dinas gubernur yang berada di sisi kanan rumah, sekitar pukul 17.00 Wib.

Terlihat ada dua unit mobil di parkiran yang diperiksa oleh KPK. Dua unit mobil yang diperiksa adalah mobil Toyota Kijang Inova warna putih dengan nomor polisi BH 1133 HZ dan mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi BH 1. KPK memeriksa dua mobil tersebut sekitar 30 menit.

Tim KPK terlihat meninggalkan rumah dinas orang nomor satu di Provinsi Jambi itu sekitar pukul 18.55 WIB, dengan membawa 3 koper dan 2 kardus.

Namun sayangnya, tidak ada keterangan apa pun yang bisa dikorek dari Tim KPK tersebut. Begitu selesai penggeledahan, mereka langsung meninggalkan rumah dinas tanpa mau dikonfirmasi awak media.

Penggeledahan ini juga menjadi tontonan warga. Warga yang melintas menyempatkan diri untuk berhenti sekedar melihat penggeledahan Rumah Dinas.

Salah satu warga yang melintas, Dodi Irawan mengatakan, pengeledahan ya g dilakukan KPK harus objektif. Dan segera memberika keterangan.

‘‘Iya bang, kami sebagai masyarakat Jambi juga ingin tahu perkembanganya,’‘ katanya.

Sementara itu, di Villa keluarga Zumi Zola di Tanjabtim, Tim KPK yang sudah sampai di Villa menggunakan tiga unit mobil Kijang Innova sekitar pukuk 15.30 Wib, tidak bisa langsung melakukan penggeledahan.

Gubernur Jambi Zumi Zola dikabarkan telah berstatus sebagai tersangka. Tim KPK melakukan penggeledahan ke rumah dinas dan vila milik Zumi Zola.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close