Gembong Narkotika Terbesar di Asia Tenggara Selundupkan Sabu-sabu Sebanyak Ini ke Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Upaya penyelundupan sabu-sabu dengan total barang bukti sebanyak 324,3 kg dalam kemasan teh hijau digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengungkapkan penyelundupan tersebut dilakukan jaringan Thailand-Aceh Timur dan jaringan Aceh.
“BNN RI berhasil menjalankan Raid Planning Execution (RPE) narkotika yang berada di dua tempat berbeda,” kata Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di Gedung Utama BNN RI, Jakarta Timur, Kamis.
Dia mengatakan penangkapan yang dilakukan BNN terjadi pada 12 dan 13 Agustus 2021.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penindakan, sebanyak 324,3 kg sabu-sabu tersebut diduga berasal dari Golden Triangle, yakni wilayah penghasil opium dan sabu-sabu terbesar di Asia Tenggara yang digerakkan sejumlah gembong narkotika bersama kelompok bersenjata di daerah pedalaman dan pegunungan di perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos.
“Pada hari Kamis, 12 Agustus 2021, BNN RI berhasil menangkap satu orang tersangka Jaringan Thailand ke Aceh Timur yang berinisial Sy,” ucap Petrus Reinhard.
Kronologis pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intelijen yang dilakukan BNN kepada Sy. Sy diketahui berlayar dari perairan Thailand menuju Aceh Timur dengan menggunakan speedboat pada Kamis (12/8).
Setibanya di Aceh Timur, Sy dibekuk petugas BNN di sebuah bengkel kapal yang berada di Desa Kampung Jalang Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh.