Gempa Cianjur Merusak Lapas, 15 Napi Dipindah ke Sukabumi
jpnn.com, SUKABUMI - Belasan narapidana (napi) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur dipindahkan sementara ke Lapas Kelas II B Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Pemindahan dilakukan karena fasilitas sarana dan prasarana Lapas Cianjur mengalami kerusakan akibat guncangan gempa.
Kondisi sarana dan prasarana di Lapas Kelas II B Cianjur yang mengalami kerusakan dapat mengganggu keamanan ketertiban, maka dari sebagian narapidana harus dipindah ke lapas lainnya.
"Ada 15 narapidana Lapas Cianjur yang dititipkan ke Lapas Nyomplong Kota Sukabumi," kata Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi Christo Toar di Sukabumi, Rabu.
Menurut Christo, narapidana yang dipindahkan tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari pihak lapas dan kepolisian.
Dalam pemindahan ini pihaknya tetap mengutamakan protokol kesehatan (prokes) antisipasi adanya narapidana dari Lapas Cianjur yang mengidap penyakit khususnya Covid-19.
"Dari 15 narapidana asal Lapas Cianjur enam di antaranya merupakan wanita. Sebelum ditempatkan ke ruangan setiap narapidana wajib menjalani pemeriksaan kesehatan serta penggeledahan untuk memastikan tidak ada penyelundupan barang terlarang," tambahnya.
Christo mengatakan untuk sementara para narapidana dari Lapas Cianjur ini ditempatkan di kamar mapenaling sebelum bergabung dengan narapidana lainnya.