Gencarkan Ekspor Indonesia, Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY Gelar FGD
jpnn.com, SEMARANG - Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bersama pengguna jasa dengan tema “Dengan e-KITE Gencar Ekspor” pada hari Selasa (26/2) di Aula Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan sosialisasi tentang KITE Pengembalian, KITE Pembebasan, Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari PLB dalam Rangka Ekspor dan/atau Transhipment. Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY sebagai narasumber berkolaborasi dengan Subdirektorat Pengembangan Sistem Informasi Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.
Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan bertujuan untuk memberikan pemahaman ketentuan baru KITE dan e-KITE/Portal KITE Online kepada pengguna fasilitas KITE dan KITE IKM.
“Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada perusahaan ekspor umum/non-fasilitas tentang manfaat fasilitas KITE yang dapat mendorong ekspor guna mendatangkan devisa negara,” ujar Parjiya.
Pada Forum Group Discussion (FGD) disampaikan materi mengenai perubahan-perubahan yang terjadi pada peraturan baru diantaranya yaitu Perijinan Operasional dan Transaksional, Subkon ke Luar Negeri, Reimpor Hasil Produksi, Reekspor Bahan Baku, Penyelesaian BM dan PPN tanpa Menunggu Jatuh Tempo, Impor dan Ekspor melalui PLB, Otomasi Penelitian Realisasi Ekspor, Relaksasi Pengenaan Sanksi Admin, Percepatan Layanan Pengembalian bea masuk, Digitalisasi Layanan (e-KITE/Portal KITE Online).
Sementara itu Kasubdit Pengembangan Sistem Informasi, Danang Yulianto beserta tim dari Direktorat Informasi Kepabean dan Cukai menjelaskan mengenai Gambaran umum Portal KITE Online yang memiliki prinsip Kemudahan, Validitas, Online, Transparansi, dan Mempercepat.
“Dengan adanya sistem yang baru ini pembuatan laporan akan menjadi lebih mudah sistem telah mevalidasi data-data, pembuatan dan pengiriman laporan dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun, dapat dipantau dengan mudah, dan proses pembuatan dan penyampaian laporan lebih cepat,” pungkas Danang. (jpnn)