Gencarkan Pengawasan, Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Berbagai Daerah
Senin, 30 Maret 2020 – 18:58 WIB
![Gencarkan Pengawasan, Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Berbagai Daerah Gencarkan Pengawasan, Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Berbagai Daerah - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/03/30/bea-cukai-menggagalkan-peredaran-rokok-ilegal-foto-humas-bea-cukai-76.jpg)
Bea Cukai menggagalkan peredaran rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai
Selain melakukan penindakan, petugas menempelkan sticker bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” dan “Toko ini tidak menjual rokok ilegal” di toko-toko/kios-kios yang telah didatangi serta mengamankan seluruh barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Setiap pelanggaran ketentuan di bidang cukai akan ditindak lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Latif Helmi.(ikl/jpnn)