Geng Melati Street dan Geng Tunggilis Terlibat Tawuran di Bogor
jpnn.com, KOTA BOGOR - Dua kelompok geng terlibat aksi tawuran di Kota Bogor, Jawa Barat.
Polisi mengamankan lima orang dari kedua kelompok dengan dua di antaranya remaja di bawah umur.
"Nah, ini didapatkan keterangan bahwa kedua kelompok tersebut akan tawuran. Yaitu kelompok atau Geng Melati Street dan Geng Tunggilis atau FBI ya," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso saat ungkap kasus tersebut, Rabu malam.
Bismo menerangkan aksi tawuran yang digagalkan kepolisian di wilayah Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara pada Selasa (13/6) itu berpotensi bahaya karena para pelaku membawa senjata tajam celurit.
Niat tawuran mereka kandas setelah petugas Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Polsek Jajaran melakukan kegiatan patroli.
Kelima tersangka dijerat dengan Undang-Undang memberikan senjata tajam nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sementara, polisi akan melakukan pengejaran terhadap anggota-anggota kedua geng yang diduga akan ikut tawuran tapi berhasil lolos.
Polresta Bogor Kota, kata Kombes Bismo, ke depan akan memasifkan dan mengintensifkan patroli malam terutama yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.