Geng Motor Pelaku Penusukan Tiga Anggota Polda Riau Diringkus
jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Polresta Pekanbaru meringkus berhasil empat pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap tiga anggota Polda Riau, Minggu (21/4) dini hari kemarin.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, para pelaku tersebut adalah merupakan kelompok geng motor.
“Ya, para pelaku adalah geng motor. Namanya geng motor Lanang-lanang Nekat (L2N),” jelasnya.
Didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, Santo mengatakan bahwa saat ini ada dua pelaku lainnya yang belum ditangkap, sampai saat ini masih diburu dan sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).
Lebih lanjut dijelaskan Santo, keempat tersangka yang ditangkap tersebut berinisial AA, FE, GM dan BI. Di antaranya usia para tersangka terbilang masih remaja seperti 17 hingga 24 tahun.
"Keempat tersangka ditangkap Direktorat Reskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, beberapa jam usai melakukan aksinya,” kata Santo.
Dipaparkannya bahwa ada dua Laporan Polisi (LP) terkait kasus tersebut, pertama kekerasan secara bersama-sama terhadap orang (korban) dan kekerasan (pengrusakan) terhadap barang, di mana pelaku memecahkan kaca RS Syafira (tempat korban dirawat) dan kendaraan di lokasi.
Dia juga menegaskan bahwa tidak ada ruang di Pekanbaru, terhadap berkembangnya geng motor. “Jika ada geng motor yang melanggar aturan dan menggangu masyarakat akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa awal penyebab terjadi perkelahian, berawal dari saling salah paham. “Sekitar pukul 12 (malam) itu, korban dan pelaku saling bertemu dan terjadi saling salah paham. Tidak ada permasalahan sebelumnya,” ucap Santo.