Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Geng Pemuda Pengeroyok Polisi Ditangkap

Sabtu, 13 Desember 2014 – 13:54 WIB
Geng Pemuda Pengeroyok Polisi Ditangkap - JPNN.COM

JAKPUS - Pelarian sembilan anggota geng pemuda di kawasan Menteng berakhir. Kamis (11/12) mereka ditangkap anggota Polsek Menteng karena berani mengeroyok polisi hingga terluka berat. Kini mereka mendekam di tahanan Mapolsektro Menteng. 

Sembilan pemuda bandel tersebut adalah Dio Rizki, 20; Alfian, 21; Wawan, 21; Kibik, 24; Fajri, 21; Dian Darmansyah, 23; Rida, 24; Randi,24; serta Hendri Wibowo, 23. Kini mereka telah mendekam di tahanan Mapolsektro Menteng. Dari tangan mereka, juga disita balok kayu yang dipakai untuk memukul anggota Tribata itu.

''Mereka dijerat dengan pasal 170 jo pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,'' kata Kanitreskrim Polsektro Menteng Kompol Parlin Gultom. 

Parlin menambahkan, pihaknya mempunyai bukti kuat bahwa sembilan orang tersebut merupakan pengeroyok Briptu Irmansyah, anggota Polsektro Menteng. 

JAKPUS - Pelarian sembilan anggota geng pemuda di kawasan Menteng berakhir. Kamis (11/12) mereka ditangkap anggota Polsek Menteng karena berani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close