Genjot Ekspor Mutiara Indonesia, Menteri Susi Minta Pajak Dikurangi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menilai pajak ekspor mutiara masih memberatkan para pengusaha. Padahal kata Susi, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara pengeskpor mutiara.
"Mutiara ini industri yang baik, karena tidak merusak lingkungan. Nilainya juga luar biasa hanya ada tatanan niaga yang harus dibuat perbaikan. Jadi masih kena ekspor sangat tinggi," ujar Susi di Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (15/10).
Saat ini, sambung Susi ekspor mutiara dalam bentuk perhiasan dikenakan beban sekitar 75 persen. Menteri asal Pangandaran ini menilai pajak yang layak dikenakan seharusnya berkisar 10-20 persen. Hal tersebut bisa dilakukan untuk menggenjot ekspor mutiara di Indonesia.
Menurutnya, jika asosiasi pengusaha mutiara bisa membuat komitmen, pengurangan pajak bisa diusulkan oleh dirinya.
"Kami bisa ajukan apa yang bisa kami ajukan, supaya bisa lebih bersaing dengan perusahaan mutiara negara lain. Kalau negara tetangga enggak ada pajak ekspor, harusnya kami juga enggak ada, kalau kita mau bersaing dengan global aturan kita harus sama dengan global," tandas Susi. (chi/jpnn)