Genjot Keahlian TIK, Sosialisasikan Sertifikasi IC3
Kamis, 17 November 2011 – 22:55 WIB
Sementara biaya sertifikasinya sebesar USD 99 per orang. Akan tetapi, lanjut Jenny, khusus di Indonesia hanya dikenakan biaya sebesar Rp 800 ribu per orang. Menurutnya, hal ini disebabkan karena di Indonesia cukup banyak sekali karyawan ataupun orang yang masuk dalam kategori usia kerja belum memiliki sertifikat kemampuan TIK.