Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Genjot Kemandirian Desa, Marwan Intensifkan Komunikasi dengan Kades

Senin, 24 November 2014 – 22:00 WIB
Genjot Kemandirian Desa, Marwan Intensifkan Komunikasi dengan Kades - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar terus menyuarakan pentingnya penguatan desa. Untuk itu, Marwan mengajak para kepala desa untuk sungguh-sungguh membangun desa dengan melibatkan partisipasi warga.

Ajakan itu disampaikan Marwan saat menyampaikan pidato di hadapan sekitar 2000 kepala desa peserta Diklat Angkatan ke-9 di Pusdiklat Brimob, Watukosek, Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (24/11). Menurutnya, keseriusan kepala desa dan keterlibatan warga dalam membangun akan menciptakan desa mandiri.

"Dalam konstruksi UU Desa, kemandirian desa itu hibriditas antara self governing community (komunitas yang berpemerintahan, red) dan local self government (pemerintahan lokal)," katanya seperti dikutip dari pres rilis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Lebih lanjut menteri yang juga politikus Partai Kebangkitan Bansga (PKB) itu menambahkan, tingkat pertumbuhan penduduk secara nasional di kisaran 1 persen per tahun. Namun, di perkotaan perkotaan angka pertumbuhan penduduk mencapai sebesar 2,18 persen per tahun.

Di sisi lain, angka pertumbuhan penduduk di perdesaan justru hanya  0,64  persen per tahun. Untuk itu, Marwan mengingatkan para kepala desa untuk bisa menggenjot pembangunan demi menekan angka urbanisasi. "Karena itu saya mengingatkan kepala desa untuk sungguh-sungguh menggenjot pembangunan desa berdasarkan kebutuhan riil masyarakat setempat," ujarnya.

Demi menggenjot pembangunan desa, Marwan juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang intensifa antara para kepala desa dengan Kementerian Desa. Selain demi menggenjot pembangunan, komunikasi itu juga diperlukan dalam rangka  revisi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN.

"Saya minta masukan dari para kades untuk perbaikan PP yang akan datang," pungkasnya.(rmo/jpnn)

 

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar terus menyuarakan pentingnya penguatan desa. Untuk itu, Marwan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close