Genjot PEN Sektor UMKM & Korporasi, Kemenkeu Yakin Ekonomi Bakal Tumbuh di Kuartal III
Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas menuturkan, sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI, LPEI diberikan mandat untuk membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) & Penugasan Khusus Ekspor (PKE).
Pertama, Penjaminan Pemerintah (JAMINAH) untuk Pelaku Usaha Korporasi; Kedua, Jasa Konsultasi pada Program Investasi Pemerintah; dan Ketiga, Penugasan Khusus Ekspor (PKE).
"Program JAMINAH merupakan penugasan khusus Pemerintah kepada LPEI untuk menjamin pembiayaan modal kerja baru/modal kerja tambahan yang diberikan oleh perbankan kepada korporasi terdampak COVID-19," ungkapnya.
Imbal Jasa Penjaminan (IP) Jaminah ditanggung 100% oleh Pemerintah untuk plafond Rp5 miliar - Rp300 miliar dan ditanggung 70% untuk plafond di atas Rp300 miliar - Rp1 triliun.
Kemudian, pelaksanaan penjaminan bersama dalam penjaminan korporasi PEN.
Adapun hingga September 2021, total pinjaman yang telah diberikan dukungan mencapai Rp336 miliar dengan nilai penjaminan Rp269 miliar.
Dan terakhir, pelaksanaan penugasan penjaminan BUMN di mana PT PII telah memberikan penjaminan atas obligasi PT Waskita Karya.(chi/jpnn)