Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Genjot Potensi Ultra Mikro, PIP Beri Akses Pembiayaan dan Pelatihan Literasi Digital

Kamis, 17 September 2020 – 23:14 WIB
Genjot Potensi Ultra Mikro, PIP Beri Akses Pembiayaan dan Pelatihan Literasi Digital - JPNN.COM
Ilustrasi pelaku UMKM di bidang makanan ringan. Foto: Suryanto/Radar Surabaya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan terus melakukan berbagai langkah demi memastikan kehidupan sosial dan ekonomi bisa terus berjalan di tengah pandemi.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan pelatihan literasi digital khusus untuk para pelaku usaha sektor Ultra Mikro (UMi) agar dapat bersaing dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah mengatakan bahwa pelatihan literasi digital ini dinilai perlu, agar para pelaku usaha yang tergolong kecil (Ultra Mikro) dapat menjangkau pelanggan yang lebih luas.

Pasalnya kata Ririn, selama pandemi Covid-19 para pelaku usaha Ultra Mikro di Indonesia sulit untuk memasarkan produk ciptaannya, karena sebagian besar kantor, wisata serta institusi pendidikan tutup.

"Kami memahami mereka (pelaku usaha Ultra Mikro, red) mengalami kesulitan, untuk mengatasi hal itu PIP mendorong untuk mereka bisa melakukan pemasaran secara online, dengan pendampingan dari kami," kata Ririn saat small talkshow PIP secara daring, Kamis (16/9).

Pelatihan literasi digital yang dimaksud yakni dengan membantu para pelaku usaha untuk membuat dan mempercantik sosial media Instagram, serta mendaftarkan mereka ke marketplace.

"Dibantu dengan komunitas Jagoan Indonesia, mereka (pelaku usaha UMi, red) akan dibuatkan caption di Instagram hingga menyertakan usahanya ke Shopee," jelas Ririn.

Tidak hanya itu, PIP juga memberikan akses pembiayaan untuk pelaku usaha UMi yang membutuhkan, dengan dibebaskan cicilan hingga Desember 2020.

Pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan terus melakukan berbagai langkah demi memastikan kehidupan sosial dan ekonomi bisa terus berjalan di tengah pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News