Genjot Produksi Pertanian Lahat, Kementan Kembali Beri Bantuan Alsintan
"Di sinilah peran pertanian di mana kontribusinya dalam pemantapan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja dan pemerataan pendapatan," kata Januarsyah.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, pemberian alsintan itu sesuai dengan pedoman teknis Ditjen PSP diberikan kepada dua kategori.
Kategori pertama adalah masyarakat yang merupakan kelompok tani (poktan), gabungan kelompok tani (gapoktan), usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA), koperasi petani dan kelompok usaha bersama (KUB) serta masyarakat tani.
"Kategori kedua adalah pemda provinsi, kabupaten/kota dan korem/kodim. Untuk itu, sebelum mengajukan bantuan alsintan, kami akan pastikan petani sudah termasuk ke dalam dua kategori tersebut," sebut Sarwo Edhy.
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan sehingga peralatan mesin pertanian yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan baik.
Selain itu, juga untuk memastikan alsintan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan.
"Karena bantuan alsintan umumnya hanya akan diberikan kepada petani yang berkontribusi aktif terhadap peningkatan hasil pertanian untuk bangsa Indonesia," kata Sarwo Edhy. (adv/jpnn)