Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Genjot Rumah untuk Pekerja, BTN Gelar Akad Kredit Secara Massal

Selasa, 30 November 2021 – 20:37 WIB
Genjot Rumah untuk Pekerja, BTN Gelar Akad Kredit Secara Massal - JPNN.COM
Bank BTN menggelar akad KPR massal. Foto dok humas BTN

jpnn.com, TANGERANG - PT Bank Tabungan Negara (BTN) langsung tancap gas mengejar realisasi penyaluran kredit Manfaat Layanan Tambahan (MLT), bagi para peserta BPJAMSOSTEK.

Menjelang HUT KPR BTN ke-45 yang jatuh pada 10 Desember mendatang, BTN menggelar akad massal kredit rumah pekerja MLT Progam Jaminan Hari Tua (JHT), yang diikuti lebih dari 150 peserta BPJAMSOSTEK di Tangerang, Banten.

Di mana 100 di antaranya dilaksanakan secara online dari seluruh Indonesia.

Para peserta BPJAMSOSTEK memanfaatkan layanan tambahan berupa sejumlah fasilitas pembiayaan dari keanggotaan mereka di BPJAMSOSTEK yaitu fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BPJAMSOSTEK dari Bank BTN.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya mengatakan, sejalan dengan program pemerintah, negara juga hadir lewat program jaminan hari tua, dengan fasilitas Manfaat Layanan  Tambahan Jaminan Hari Tua seperti yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomer 17 tahun 2021.

Dia menyebut acara Akad Massal Kredit Rumah Pekerja MLT  Program JHT merupakan momen yang istimewa.

"Saya berharap Bapak/Ibu semua dapat  bercerita kepada teman-teman pekerja lainnya  mengenai kemudahan dan keringanan kredit jika  mengikuti Program MLT JHT ini," ucap Menaker Ida di Serpong, Banten, Selasa (30/11).

Menaker Ida Fauziyah juga juga menyampaikan apresiasi kepada Bank BTN yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan program MLT JHT.

PT Bank Tabungan Negara (BTN) langsung tancap gas mengejar realisasi penyaluran kredit Manfaat Layanan Tambahan (MLT), bagi para peserta BPJAMSOSTEK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News