Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Genjot Sindikasi RMB PTKI demi Banjiri Dunia Maya dengan Narasi Moderasi Beragama

Jumat, 17 November 2023 – 21:02 WIB
Genjot Sindikasi RMB PTKI demi Banjiri Dunia Maya dengan Narasi Moderasi Beragama - JPNN.COM
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendis Kemenag Ahmad Zainul Hamdi (memegang mikrofon) menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Blue Print Sindikasi Media PTKI. Foto: Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menggenjot upaya penyebaran nilai-nilai moderasi beragama melalui lembaga pendidikan.

Dalam rangka itu pula Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag mengembangkan sindikasi Rumah Moderasi Beragama atau RMB di perguruan tinggi.

Menurut Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendis Kemenag Ahmad Zainul Hamdi, upaya pembentukan RMB di kampus-kampus itu telah dimasifkan selama setahun terakhir ini.

Zainul menyebut hal itu merupakan upaya penting untuk membanjiri dunia maya dengan informasi dan wacana keagamaan Islam yang moderat.

“Selama ini, narasi keagamaan yang mengarah ke radikalisme, bahkan ekstremisme, masih kerap mengemuka di tengah masyarakat, padahal itu berseberangan dengan moderasi beragama," ujarnya melalui siaran pers Kemenag, Jumat (17/11/2023).

Inung -panggilan akrab Ahmad Zainul- menjelaskan saat ini jumlah pendidikan tinggi keagamaan islam (PTKI) terhitung banyak. Dia memerinci jumlah PTKI negeri mencapai 59, sedangkan PTKI swasta ada 788.

Adapun jumlah fakultas keagamaan di perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencapai 111. Jumlah dosen dan mahasiswanya pun mencapai ribuan.

Oleh karena itu, Kemenag mendorong PTKI membentuk sindikasi dalam rangka menyebarkan moderasi beragama.

Narasi keagamaan yang mengarah ke radikalisme, bahkan ekstremisme, kerap mengemuka di tengah masyarakat, meski hal itu berseberangan dengan moderasi beragama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News