Gerah, Menkum HAM Setuju Dilarang
Kontroversi Buku Membongkar Gurita CikeasRabu, 30 Desember 2009 – 11:41 WIB
Patrialis juga menyebutkan bahwa buku tersebut provokatif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sebab, beber dia, pengarangnya George Junus Aditjondro hanya mengutif dari berbagai media-media tidak secara utuh.
"Tidak ada cek dan ricek sehingga isinya banyak fitnah," tegasnya.(fas/fuz/jpnn)