Gerak Hartati Dibatasi, Tanggal Pemeriksaan Belum Pasti
Sabtu, 07 Juli 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berencana memeriksa Siti Hartati Tjakra Murdaya terkait kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di Kabupaen Buol, Sulawesi Tengah. Meski demikian KPK beum memutuskan tanggal pemeriksaan terhadap pengusaha papan atas yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Yang pasti, kata Johan, KPK sudah memasukkan Hartati dalam daftar cegah di Imigrasi. Dengan demikian, katanya, Hartati tidak diperbolehkan ke luar negeri.
Hartati bersama beberapa anak buahnya di PT Hardaya Inti Plantations (HIP) maupun PT Cakra Citra Murdaya (CCM) telah dicegah oleh KPK sejak 28 Juni lalu, atau sehari setelah penangkapan terhadap Yani Anshori. Yani yang juga anak buah Hartati, ditangkap pada 27 Juni lalu karena menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Baik Yani maupun Amran sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjadi tahanan KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berencana memeriksa Siti Hartati Tjakra Murdaya terkait kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:24 WIB - Humaniora
Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:55 WIB - Humaniora
Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:18 WIB - Lingkungan
LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB