Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi

Senin, 16 September 2024 – 20:07 WIB
Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi - JPNN.COM
Titi Anggraini soal golput atau gerakan coblos semua calon. Foto: Ricardo/jpnn.com

Di sisi lain, Titi mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XXII/2024 yang membolehkan kampanye di perguruan tinggi.

Menurut dia, KPU bisa menggandeng kampus untuk mengoptimalisasi debat publik antar pasangan calon kepala daerah.

Dia menilai, putusan MK tersebut semestinya menjadi instrumen untuk memperkuat politik gagasan dan menghadirkan dialektika yang lebih substansial dalam Pilkada 2024.

"Sehingga kita tidak terjebak pada pemaksaan-pemaksaan warga untuk menggunakan hak pilih, sementara warganya sendiri tidak teryakinkan bahwa ini adalah pilkada yang betul-betul genuine (asli), autentik, bebas, dan adil. Ini refleksi buat kita semua,” ujarnya.(ant/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini menyebut gerakan coblos semua calon atau golput tidak boleh dikriminalisasi.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA