Gerakan Kebangkitan Indonesia Inginkan Kembali ke UUD 1945 yang Asli
Setelah pengantar dari Taufiequrachman Ruky, masing-masing perwakilan menyampaikan aspirasi yang sama, yaitu kembali ke UUD 1945. Di antaranya perwakilan dari purnawirawan TNI yang disampaikan Jenderal TNI Purn Agustadi, perwakilan mantan aktivis mahasiswa 80’an dr. Hariman Siregar, perwakilan akademisi Dr. Sutanto, perwakilan organisasi kemasyarakatan, perwakilan mahasiswa. Penyampaian aspirasi ditutup oleh Priyanto, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Dalam penutup aspirasi, Priyanto mengungkapkan sejumlah alasan untuk kembali ke UUD 1945 yang asli.
Pertama, agar persatuan bangsa Indonesia tidak terkoyak-koyak. Kedua, dengan persatuan yang terkoyak dan kedaulatan yang nyaris hilang, sumber kekayaan yang dikuasai asing, maka suka tidak suka bangsa Indonesia ini akan punah. “Jadi untuk mencegah kepunahan itu kita harus kembali ke UUD 1945,” katanya.
Ketiga, agar bisa menyempurnakan UUD 1945 untuk menghadapi masa kini dan menyongsong masa depan. Keempat, agar bisa mencapai cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, aman tentram, dan adil makmur.
Dalam tanggapannya, Ketua MPR Zulkifli mengatakan akan menampung aspirasi dari GKI dan akan disampaikan pada rapat gabungan pimpinan MPR dengan fraksi-fraksi.
“Ini menjadi bahan kajian di Badan Pengkajian MPR dan Lembaga Pengkajian MPR,” ujarnya.
Sebelum ini, MPR juga menerima delegasi dari elemen masyarakat baik yang menyuarakan ingin kembali ke UUD 1945 maupun kelompok yang menganggap UUD ini sudah baik. Dari dua kelompok itu, MPR baru bisa menyepakati perlunya haluan negara untuk masuk dalam perubahan kelima UUD. “Pada prosesnya akhirnya bergantung pada keputusan politik,” katanya.
Zulkifli menjelaskan dalam sidang tahunan 2018, MPR sudah membentuka Panitia Ad Hoc (PAH). Salah satu PAH adalah merumuskan haluan negara. “Kalau MPR periode lalu hanya dalam bentuk rekomendasi, maka kita ingin MPR periode ini sudah dalam bentuk buku (haluan negara),” ujarnya.