Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gerakan Zakat ASN Pemprov Jateng sudah Tersistematisasi, Dipotong Langsung dari Gaji

Kamis, 15 April 2021 – 17:33 WIB
Gerakan Zakat ASN Pemprov Jateng sudah Tersistematisasi, Dipotong Langsung dari Gaji - JPNN.COM
Gubernur Ganjar Pranowo saat mengikuti Gerakan Cinta Zakat. Foto: IG @ganjarpranowo

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menghadiri acara Peluncuran Gerakan Cinta Zakat yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo secara daring, Kamis (15/4).

Ganjar langsung melakukan simulasi pembayaran zakat bersama Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Darodji di Puri Gedeh.

Dia yakin gerakan itu akan menghasilkan banyak manfaat, salah satunya pengentasan kemiskinan. Pada 2020, zakat yang terkumpul dari ASN Pemprov Jateng sebanyak 55 miliar dan bisa dimanfaatkan untuk banyak hal.

“Program (Gerakan Cinta Zakat) sangat luar biasa, hanya banyak masyarakat belum ngeh (paham), belum tahu. Maka perlu diangkat," ucap Ganjar.

Sebenarnya Ganjar sudah sejak lama mengajak para ASN di Jateng untuk berzakat melalui Baznas. Meski sempat muncul pro kontra, saat ini gerakan zakat di ASN Pemprov Jateng sudah tersistematisasi dengan pemotongan langsung pada pendapatan.

"Ini sudah berjalan beberapa tahun alhamdulillah bisa kami laksanakan. Banyak manfaatnya," tegas Ganjar.

Menurut Ganjar, Baznas bisa membuat eksekusi manfaat zakat lebih cepat untuk mengatasi berbagai persoalan. Ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar memaksimalkan fungsi-fungsi Baznas pada pengentasan kemiskinan.

“Orang sakit di rumah sakit enggak bisa bayar, cepat diselesaikan. Anak enggak bisa bayar sekolah, cepat diselesaikan. Mungkin mereka belum tercatat di Dinsos bantuan cepet, jadi artinya kita bisa membuat banyak hal dari zakat ini,” tambah Ganjar

Saat ini gerakan zakat di ASN Pemprov Jateng sudah tersistematisasi dengan pemotongan langsung pada pendapatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close