Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Geram Cak Imin Dihina, Garda Bangsa Bakal Lapor Polisi

Selasa, 08 Agustus 2017 – 23:17 WIB
Geram Cak Imin Dihina, Garda Bangsa Bakal Lapor Polisi - JPNN.COM
Ketua Umum Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa Cucun A Syamsulrijal. Foto: Ist

"Bayangkan saja pola komunikasi antara umat dan ulama yang merupakan kekhasan bangsa Indonesia yang tidak ada di negara lain mau dipisahkan melalui permendikbud ini," sesal Cucun

Cucun tak habis fikir tentang nasib anak-anak bangsa yang selama ini dididik sopan santun untuk menghargai hormat dan nurut pada ulama sebagai pembimbing kehidupannya akan dihancurkan dengan kebijakan FDS atau PKK.

"Jadi waktu anak-anak bangsa diambil jam pelajaran di sekolah. Padahal mereka biasa ngaji sore hari di madrasah atau di pesantren bersama ulama. Kalau menurut Sukron ustaz atau ulamanya aja yang disuruh harus sinergi dengan sekolah, tambah kebelinger pengamat itu," kata Cucun.

Cucun pun menyimpulkan jika PPK ataupun FDS jelas merampok hak anak dan merusak tatanan kehidupan bangsa Indonesia yang manut dengan Ulama dan mengaji di Madrasah dan Pesantren.

"Jadi tidak berdasar kalau menyebut Cak Imin menyesatkan opini publik. Reaksi publik tidak digalang sejak lama mereka menahan diri kalau NU turun lihat aja gimana, stabilitas pemerintah terganggu," ungkap Cucun.

Lebih lanjut, Cucun juga mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak lupa bahwa yang mengantarkan dia untuk bisa duduk di kursi RI-1 adalah guru ngaji madrasah dan kiai pondok pesantren.

Cucun kembali menyinggung saat Jokowi dihantam serangan, salah satunya majalah Obor Rakyat. Menurut Cucun yang punya jasa besar meluruskan tudingan negatif untuk Jokowi di tingkat umat adalah NU.

"NU melalui kader-kader aktivis politik-nya di PKB meluruskannya. Kalau tanpa itu akan lewat. Kalau guru ngaji sudah kecewa mereka susah di obati bahkan akan menjadi pembicaraan lebih jauh tentang pandangan kebijakan Pak Presiden kalau tidak memanggil Mendikbud membatalkan permendikbud 23/2017," demikian Cucun. (san/rmol)

Garda Bangsa berniat melaporkan pengamat kebijakan dari Segitiga Institute Muhammad Sukron ke polisi terkait pencemaran nama baik.

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close