Geram, Kombes Yusri: Sampai ke Lubang Tikus pun Kami Kejar!
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran tembakau sintetis di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Hasilnya, polisi meringkus sembilan orang pelaku yaitu AH, MR, AS, J, R, RP, RA, TA, dan N.
Tak hanya itu, dalam kasus tersebut, masih ada lima orang yang mengendalikan industri home tembakau sintetis dan berstatus buronan, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Satu dari lima orang itu yakni G merupakan otak utama peredaran barang haram itu di media sosial.
"Pelaku ini rata-rata di umur 20-24 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Senin (31/5).
Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku diketahui produksi dan peredaran tembakau sintetis itu sudah dilakukan selama setahun.
Dalam sehari, biasanya para pelaku bisa memproduksi 20 kg tembakau sintetis.
Keuntungannya itu mencapai Rp240 juta per hari bila harga per sepuluh kg Rp800 ribu.