Geram 'Open Mic' Didaftarkan ke HaKI, Ernest Prakasa: Jadi, Buat Acara Serupa Dipalak
Kamis, 25 Agustus 2022 – 14:05 WIB
"Jadi, yang membuat acara serupa dipalak, disuruh bayar," ujarnya.
Hal lain yang membuat Ernest heran, yakni pihak pengadilan menyetujui kata tersebut sebagai properti intelektual.
"Jadi, bahwa Depkumham (Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia) meloloskan ini, kami coba untuk menggugat itu, sih," bebernya. (mcr31/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!