Gerbang DPRD Sempat Digembok KPK
Rabu, 04 April 2012 – 09:01 WIB
Kronologis kejadian bermula pada pagi hari. Saat paripurna rencana pembentukan Pansus Revisi Perda Nomor 5/2008 sedang berlangsung, beberapa anggota KPK sudah hadir. Kehadiran mereka yang memantau setiap perkembangan dari dekat, tidak dirasakan anggota DPRD Riau.
Sedangkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB saat terjadi negosiasi. Saat itu utusan kontraktor main stadium bernama Rahmat datang mengantarkan sesuatu, dan setelah itu pulang. Saat penangkapan, utusan kontraktor dari salah satu perusahaan BUMN itu sudah sempat pergi.
Informasi yang diperoleh, ketujuh anggota dewan tersebut adalah Adrian Ali dan Ramli Sanur (PAN), Muhammad Faisal Aswan (Golkar), Toroechan Asyari (PDIP), Tengku Muhazza (Demokrat), Muhammad Dunir (PKB) dan Indra Isnaini (PKS). Tujuh anggota dewan itu malam tadi masih menjalani pemeriksaan tertutup di salah satu ruangan bagian belakang di Direskrimsus Polda Riau.