Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gerebek Prostitusi Online Mojokerto, Ditemukan Tisu Sudah Basah

Kamis, 28 Mei 2015 – 06:55 WIB
Gerebek Prostitusi Online Mojokerto, Ditemukan Tisu Sudah Basah - JPNN.COM
Foto: Jawa Pos Radar Mojokerto

jpnn.com - MOJOKERTO - Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Maryoko mengungkapkan, bisnis prostitusi online yang diduga melibatkan penyanyi pendamping dan sales promotion girl (SPG) event organizer (EO), terungkap setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat.

Polisi pun menangkap Akhmad Fakhrudin, 37, warga Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Penyedia jasa EO pertunjukan musik itu ditangkap karena berperan sebagai mucikari.

Rabu lalu (20/5), sekitar pukul 00.30, tersangka menjual Eyn kepada pelanggan berinsial I, warga Dukuh Kupang Barat, Surabaya. Tarif transaksi disepakati Rp 1,5 juta untuk short time. ’’Eyn adalah salah seorang anak buah tersangka,’’ katanya.

Sebelum dipertemukan dengan Eyn, I sempat menemui tersangka di Hotel d’Resort, Jalan Bypass, Kota Mojokerto. Di tempat hiburan tersebut, I pun sepakat membayar tarif yang sebelumnya ditawarkan tersangka.

Selanjutnya, tersangka mengantar Eyn kepada I di Hotel Slamet di Jalan PB Sudirman, Kota Mojokerto. Di lokasi itulah, Eyn dan I berkencan. ’’Setelah kita selidiki, tersangka kita tangkap berikut Eyn dan I yang berada di dalam kamar hotel,’’ tuturnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan beberapa lembar kertas tisu dalam kondisi basah, sehelai handuk putih, uang tunai Rp 1,5 juta hasil tarif short time, satu unit handphone merek Smartfren Andromax dan handphone merek Cross.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 296 dan pasal 506 KUHP. Ancaman hukumannya pidana di atas satu tahun penjara. ’’Kasus ini kita kembangkan. Dugaan kami, masih ada oknum mucikari lain,’’ terang Maryoko.

Tersangka tidak banyak bicara ketika dicecar wartawan terkait bisnis prostitusi yang dijalankan. Fakhrudin mengaku, bisnis itu baru digeluti dengan memanfaatkan waktu luang di sela kegiatannya sebagai penyedia jasa EO hiburan. ’’Baru sekitar 2–3 bulan ini berjalan,’’ ucapnya. (ris/yr/c10/dwi)

MOJOKERTO - Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Maryoko mengungkapkan, bisnis prostitusi online yang diduga melibatkan penyanyi pendamping dan sales

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close