Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gerhana Matahari Besok Bisa Diamati di 31 Provinsi

Sabtu, 20 Juni 2020 – 17:38 WIB
Gerhana Matahari Besok Bisa Diamati di 31 Provinsi - JPNN.COM
Gerhana matahari. Foto: dok. AFP

16. Kalimantan Selatan, mulai 15.32 WITA, puncak gerhana 16.25 WITA, dan gerhana berakhir 17.11 WITA.
17. Kalimantan Timur, mulai 15.20 WITA, puncak gerhana 16.26 WITA, dan gerhana berakhir 17.23 WITA.
18. Kalimantan Utara, mulai 15.15 WITA, puncak gerhana 16.25 WITA, dan gerhana berakhir 17.25 WITA.
19. Bali, mulai 16.03 WITA, puncak gerhana 16.24 WITA, dan gerhana berakhir 16.44 WITA.
20. Nusa Tenggara Barat, mulai 15.59 WITA, puncak gerhana 16.27 WITA, gerhana berakhir 16.56 WITA.

21. Nusa Tenggara Timur, mulai 15.53 WITA, puncak gerhana 16.27 WITA, dan gerhana berakhir 17.10 WITA.
22. Sulawesi Barat, mulai 15.31 WITA, puncak gerhana 16.29 WITA, dan gerhana berakhir 17.20 WITA.
23. Sulawesi Selatan, mulai 15.35 WITA, puncak gerhana 16.30 WITA, dan gerhana berakhir 17.19 WITA.
24. Sulawesi Tengah, mulai 15.26 WITA, puncak gerhana 16.30 WITA, dan gerhana berakhir 17.25 WITA.
25. Sulawesi Tenggara, mulai 15.38 WITA, puncak gerhana 16.32 WITA, dan gerhana berakhir 17.18 WITA.

26. Gorontalo, mulai 15.28 WITA, puncak gerhana 16.31 WITA, dan gerhana berakhir 17.26 WITA.
27. Sulawesi Utara, mulai 15.24 WITA, puncak gerhana 16.32 WITA, dan gerhana berakhir 17.31 WITA.
28. Maluku Utara, mulai 16.29 WIT, puncak gerhana 17.34 WIT, dan gerhana berakhir 18.30 WIT.
29. Maluku, mulai 16.39 WIT, puncak gerhana 17.35 WIT, dan gerhana berakhir 18.26 WIT.
30. Papua Barat, mulai 16.34 WIT, puncak gerhana 17.36 WIT.
31. Papua, mulai 16.36 WIT, puncak gerhana 17.37 WIT.

Berdasarkan data astronomis, ada 31 provinsi di Indonesia yang dapat mengamati Gerhana Matahari Sebagian pada Minggu, 21 Juni 2020 bertepatan 29 Syawal 1441H.

Redaktur : Fajar W Hermawan
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News