Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gerindra Beri Rapor Merah untuk Demokrasi Era Jokowi

Jumat, 20 Oktober 2017 – 12:39 WIB
Gerindra Beri Rapor Merah untuk Demokrasi Era Jokowi - JPNN.COM
Ahmad Riza Patria. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Kajian Kebijakan Politik DPP Partai Gerindra Riza Patria memberi nilai merah atas kinerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di bidang demokrasi selama tiga tahun ini. Sebab, praktik demokrasi di era pemerintahan  Jokowi-JK itu mengalami kemunduran.

“Kalau dari aspek demokrasi, menurut kami luar biasa. Menurut kami ini catatan merah ya,” kata Riza di gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/10).

Anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu mencontohkan, pemerintah dan partai-partai pendukungnya memaksakan penerapan presidential threshold 20 persen dalam Undang-undang Pemilu. “Ini sangat melanggar hak demokrasi, keadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut Riza mengatakan, konstitusi mengatur bahwa pencalonan untuk pemilu presiden hanya melalui partai politik. Namun, kata Riza, justru  kesempatan partai politik untuk mengusung calon dibatasi lagi dengan presidential threshold.

“Itu menunjukkan pemerintah salah memahami,” tegas wakil ketua Komisi II DPR itu.

Selain itu, Riza juga menyoroti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). “Ini seperti arogansi kekuasaan, bentuk otoriter, bentuk represif, bentuk tafsir tunggal, absolut pada pemerintah semata,” katanya.

Bahkan, lanjut Riza, ormas yang dianggap bertentangan Pancasila cukup diputuskan berdasar penafsiran kementerian. “Bahkan, bisa dihukum dengan itu. Dan ini berlebihan,” ujarnya.

Di sisi lain, katanya, banyak janji kampanye Jokowi-JK yang tak terealisasi. “Termasuk katanya revolusi mental,” tegasnya.

Ketua DPP Partai Gerindra Riza Patria memberi nilai merah atas kinerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di bidang demokrasi selama tiga tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News