Gerindra Bidik Marsilam Simanjuntak
Rabu, 24 Februari 2010 – 01:19 WIB
Selain itu, F-Gerindra juga merekomendasikan kepada Kepolisian dan Kejaksaan untuk memeriksa atas tindak pidana perbankan kepada Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), Deputi Senior BI, Deputi BI, Dewan Direksi LPS, Manajemen Bank CIC, Manajemen Bank Century yang lama dan baru.
Sementara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), F-Gerindra merekomendasikan Dewan Gubenrur BI, Gubernur BI, Deputi Senior, Deputi, Ketua Komite Kuangan, Direksi LPS, manajmen Bank Century yang lama dan baru.