Gerindra Cabut, Pansus Angket KPK Tetap Lanjut
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengaku belum mengetahui secara pasti keputusan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) keluar dari Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK). Sebab, pansus pimpinan Agun Gunandjar itu belum menerima surat resmi dari Gerindra yang menarik diri dari pansus.
"Kami belum terima suratnya," ujar Masinton yang juga anggota Pansus Angket KPK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/7).
Masinton menegaskan, hengkangnya Gerindra tak akan berefek ke Pansus Angket KPK. Sebab, syarat pembentukan pansus masih terpenuhi.
"Tidak (bubar) dong. Kan masih kuorum," tegas Masinton.
Sebelumnya, politikus Partai Gerindra yang juga anggota Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengungkapkan keputusan fraksinya cabut dari Pansus Angket KPK. Alasannya, pansus itu tak memenuhi syarat dalam undang-undang dan makin terlihat sebagai upaya melemahkan KPK.
“Kami sebagai partai non-pendukung (pemerintah) ya kami keluar. Koalisi pemerintahlah yang melemahkan KPK," kata Desmond.(boy/jpnn)