Gerindra Harus Coret Satu Caleg Pria, Bawaslu tak Mau Disalahkan
Jumat, 12 Juli 2013 – 20:14 WIB
"Kalau semuanya dicoret, apa itu nggak lebih menghilangkan hak? Prinsipnya dalam mengeluarkan keputusan Bawaslu sudah menilai dari berbagai aspek undang-undang. Dan KPU juga sudah menjalankan tugasnya. Masa mau kita bilang KPU salah? Itu kan melanggar hukum juga," katanya.
Sebelumnya Bawaslu memutuskan memulihkan hak Partai Gerindra di dapil Jawa Barat IX. Namun dalam keputusannya, Bawaslu meminta partai tersebut mengurangi jumlah caleg yang sebelumnya diajukan 8 nama menjadi 6 caleg.
Langkah ini dilakukan karena Bawaslu menilai Bacaleg Nur Rahmawati yang berjenis kelamin wanita, tetap tidak memenuhi syarat.