Gerindra: Jangan Karena Ahokgate, Jokowi Dimakzulkan
jpnn.com - jpnn.com -Langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan ke kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Ma'ruf Amin, Rabu (1/2) malam, menimbulkan tanda tanya besar.
Apalagi Luhut diketahui tidak sendiri. Dia bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana.
"Saya ingin tanya, Pak Luhut datang ke kediaman Kiai Ma'ruf atas perintah Presiden Jokowi atau Ahok? Karena publik melihatnya, Pak Luhut datang untuk menyelesaikan masalah Ahok," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra Andre Rosiade di Jakarta, Kamis (2/2).
Andre mempertanyakan hal tersebut, karena sepanjang pengetahuannya, tugas pokok dan fungsi Luhut di Kabinet Kerja membidangi masalah kemaritiman. Bukan menangani kasus yang membelit Ahok sebagai terdakwa kasus penistaan agama.
Menurut Andre, jika kedatangannya dalam posisi sebagai anak buah Presiden Jokowi, maka sangat jelas pemerintah tidak netral terkait kasus Ahok. Sementara jika datang dalam posisinya terkait kasus Ahok, sudah semestinya presiden memberi teguran.
"Pak Luhut diperintah presiden atau Ahok? Kalau Ahok, maka Pak Luhut harus ditegur, bila perlu dipecat," tutur Andre.
Sementara itu terkait dugaan penyadapan pembicaraan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Kiai Ma'ruf, jika benar kata Andre, maka sangat menyalahi aturan. Bahkan bisa merusak demokrasi dan merusak tatanan negara.
Andre kemudian menyinggung kasus yang sebelumnya pernah menimpa Presiden ke-37 Amerika Serikat, Richard Milhous Nixon. Karena terlibat skandal penyadapan, akhirnya mundur dari jabatannnya. Kasus tersebut kata Andre, bukan tidak mungkin juga terjadi di Indonesia, di mana Presiden Jokowi akan diimpeachment (dimakzulkan).
"Kepada Pak Jokowi, presiden saya dan presiden seluruh rakyat Indonesia. Kalau ini dibiarkan bisa berbahaya. Presiden Nixon jatuh gara-gara skandal penyadapan. Jangan sampai karena 'Ahokgate' presiden diimpeachment," pungkas Andre. (gir/jpnn)