Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gerindra Keberatan Banget Ada Penjabat Gubernur dari Polri

Jumat, 26 Januari 2018 – 19:09 WIB
Gerindra Keberatan Banget Ada Penjabat Gubernur dari Polri - JPNN.COM
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Foto/Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra menolak keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk dua perwira tinggi Polri sebagai penjabat gubernur di Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Barat selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Bagi Gerindra, keputusan Tjahjo menunjuk Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen M Iriawan sebagai penjabat gubernur Jabar dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai penjabat gubernur Sumatera Utara merupakan hal tak lazim.

"Gerindra menolak penjabat gubernur Jabar dan Sumut diangkat dari polisi aktif, karena itu di luar kelaziman alias aneh," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade di Jakarta, Jumat (26/1).

Menurut Andre, posisi penjabat gubernur biasanya diisi pejabat setingkat eselon I dari lingkungan Kemendagri atau dari daerah. Yang lebih ironis, Kemendagri menunjuk perwira Polri untuk Jawa Barat yang salah satu calon kepala daerahnya berlatar belakang polisi.

“Jangan sampai pengangkatan perwira aktif Polri ini memunculkan persepsi publik akan ada kecurangan. Kesan seperti itu harus dihindari," ucapnya.

Lebih lanjut Andre mengatakan, potensi kerawanan tidak bisa dijadikan alasan untuk menempatkan perwira Polri aktif sebagai penjabat gubernur. Sebab, kerawanan konflik menjadi ranah kepolisian.

Selain itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga telah menyatakan kesiapannya mendukung Polri dalam mengamankan Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah. "Tidak ada manfaat Pj gubernur harus dari Polri. Sudahlah, jangan membuat kegaduhan, jangan membuat publik berpersepsi jelek terhadap masalah ini," pungkas Andre.(gir/jpnn)

Partai Gerindra menolak keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat sementara (Pjs) gubernur.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News