Gerindra Siap Mundur dari Pansus Angket KPK, Asalkan...
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak perlu mengadu ke Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Presiden Joko Widodo terkait langkah para legislator di senayan membentuk panitia khusus (pansus) angket untuk menyelidiki lembaga antirasuah itu.
Menurut Desmond, langkah KPK justru mengisyaratkan adanya ketakutan akibat ketidakberesan. “Ini sama dengan omong kosong kan. Kalau mereka benar, ngapain takut?” katanya di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR mestinya bisa membuktikan tudingan bahwa ada enam politikus Senayan yang menekan Miryam S Haryani. Namun, kata Desmond, KPK ternyata tidak bisa membuktikannya.
"Mereka tidak bisa kok membuktikan. Kalau bisa membuktikan, ya gampang kok," ujar Desmond.
Anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu pun merasa menjadi korban fitnah yang ditebar oknum penyidik KPK. Sebab, nama Desmond disebut ikut menekan Miryam.
Tapi, Miryam justru mengirim surat ke Pansus Angket KPK bahwa politikus Partai Hanura itu tak pernah ditekan anggota Komisi III DPR. "Berarti sekarang ini KPK dirugikan karena ada oknum penyidik KPK menyalahgunakan wewenangnya, yang memfitnah saya yang bilang saya menekan Miryam," katanya.
Desmond mengatakan, kalau KPK bisa membuktikan rekaman, maka dia dan Gerindra akan mundur dari Pansus Hak Angket. "Jelas Gerindra akan mundur kalau KPK bisa membuktikan fitnah bahwa saya menekan Miryam. Saya (juga) akan mundur," tegasnya.(boy/jpnn)