Gerindra Tak Keberatan Pendaftaran Capres Dipercepat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Gerindra Riza Patria tidak keberatan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2019 dimajukan. Asalkan, perubahan itu dilakukan sesuai ketentuan dalam undang-undang (UU) dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"UU sudah diketok dan PKPU sudah diketok. Kami mengikuti peraturan perundang-undangan dan PKPU yang sudah ada," kata Riza di gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/4).
Riza menambahkan, berdasarkan aturan yang ada, KPU menetapkan pendaftaran capres dan cawapres di Pilpres 2019 adalah 4-10 Agustus 2018.
"Selama itu yang berlaku, itu yang kami patuhi dan kami ikuti," ungkapnya.
Dia mengatakan, memang tidak ada urgensi apa pun kalau memang jadwal pendaftaran dimajukan. Sebab, itu bukanlah sesuatu yang prinsip.
"Bagi Gerindra 4-10 Agustus tidak masalah, dimajukan juga tidak masalah," katanya.
Namun, wakil ketua Komisi II DPR ini tetap mengingatkan, semuanya harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau PKPU sudah diputuskan ya itu yang diikuti," tegasnya.