Gerindra: Terima Kasih Penyandang Disabilitas
jpnn.com - JAKARTA - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menggelar syukuran atas disahkannya Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Aturan itu menggantikan UU Nomor 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.
Syukuran digelar di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (29/6) bersama 700 penyandang disabilitas dari 12 komunitas.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan, proses pengajuan RUU Penyandang Disabilitas ini sebenarnya sudah bergulir sejak 2013. Saat itu, para penyandang disabilitas secara khusus datang ke DPR untuk memperjuangkan UU ini.
"Fraksi Partai Gerindra yang berjanji menggolkan RUU Disabilitas," kata Hashim di sela-sela syukuran..
Hashim menjelaskan, saat pileg dan pilpres 2014, ia mewakili Prabowo Subianto untuk bertemu dengan para komunitas penyandang disabilitas.
"Saya berjanji kita (Gerindra) akan kawal. Alhamdulillah kini sudah diundangkan oleh DPR dan ditandatangani presiden," kata Hashim.
Dia mengatakan, ini merupakan bentuk rasa syukur atas disahkannya UU tersebutx
"Apa yang mereka inginkan bisa diwujudkan bersama dengan Gerindra. Kami buktikan janji kami, janji partai kami sudah terpenuhi,” imbuh Hashim.