“Hari ini kami hadirkan saksi-saksi fakta, yang melihat, mendengar dan mengalami sendiri peristiwa-peristiwa pelanggaran tersebut dan sekaligus membantah keterangan KPU maupun Gatot dalam pesidangan kemarin. Semua keterangan saksi dapat kami pertanggungjawabkan dengan dokumen-dokumen bukti menurut hukum. Itu sebabnya kemarin (Rabu,red) kami mohon GanTeng dihadirkan, agar dapat dikonfrontir sebagai fakta,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Mungkin baru kali ini gerobak dagangan bisa masuk hingga ke ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, yang terletak