Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ghufron Diduga intervensi PK Maming, Eks Komisioner KPK: Koruptor Harus Dihukum Berat

Senin, 09 September 2024 – 15:47 WIB
Ghufron Diduga intervensi PK Maming, Eks Komisioner KPK: Koruptor Harus Dihukum Berat - JPNN.COM
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Saya tidak tahu. Juga belum ada laporan ke Dewas," ujar Haris ketika dikonfirmasi, Minggu (8/9)

Nama eks Bendum PBNU Mardani H Maming kembali mencuat usai kedapatan mendaftarkan PK secara diam-diam pada 6 Juni 2024. PK yang diajukan Mardani H Maming bernomor 784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2004.

Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan Majelis Hakim yang memimpin Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Ketua Majelis DR. H. Sunarto, SH. MH, Anggota Majelis 1 H. Ansori, SH, MH dan Anggota Majelis 2 Dr. PRIM Haryadi, S, M.H. Sementara Panitera Pengganti dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Dodik Setyo Wijayanto, S.H. (dil/jpnn)

Nama eks Bendum PBNU Mardani H Maming kembali mencuat usai kedapatan mendaftarkan PK secara diam-diam pada 6 Juni 2024

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA