Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ghufron KPK: Kami Bukan Mangkir dan Bukan Tidak Hadir

Kamis, 17 Juni 2021 – 18:14 WIB
Ghufron KPK: Kami Bukan Mangkir dan Bukan Tidak Hadir - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hanya satu dari lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memenuhi pemanggilan Komnas HAM pada Kamis (17/6). Terpantau wakil ketua lembaga antirasuah Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan tersebut.

Adapun pria kelahiran Sumenep, Jawa Timur itu memenuhi panggilan itu demi dimintai keterangan tentang dugaan pelanggaran HAM saat tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai antirasuah menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Ghufron dalam kedatangannya ke kantor Komnas HAM membantah narasi yang menyebut pimpinan KPK sengaja menghindari pemanggilan instansi yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik.

"Kami bukan mangkir, kami bukan tidak hadir," tutur dia di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis ini.

Ghufron justru mengajak publik melihat kedatangannya ke Komnas HAM pada Kamis ini yang bakal memberi kepastian hukum.

Menurut pria bergelar Doktor dari Universitas Padjajaran itu, salah satu kepastian hukum ialah kejelasan tentang keterangan yang dibutuhkan Komnas HAM kepada KPK.

Bahkan, kata dia, KPK juga kooperatif terhadap Komnas HAM. Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri sudah mengutus biro hukum demi mencari tahu hal yang akan ditanyakan dalam permintaan keterangan oleh Komnas HAM.

"Pada hari Selasa (15/6) kemarin kami mengutus biro hukum kami dan juga kepala bagian mitigasi untuk mempertanyakan kira-kira apa saja yang menjadi keterangan yang dibutuhkan oleh Komnas HAM," beber dia. (ast/jpnn)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kedatangannya ke kantor Komnas HAM membantah narasi yang menyebut pimpinan KPK sengaja menghindari pemanggilan instansi yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News