KPK Tepis Tudingan ICW
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menepis tudingan memberikan informasi hoaks terkait data hasil tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.
Tudingan itu sebelumnya disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch atau ICW.
"Terkait tudingan ICW kepada KPK perihal permintaan informasi hasil TWK, kami perlu luruskan," ucap Ali dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/6).
Dia menjelaskan terdapat delapan informasi dan data yang diminta oleh para pemohon melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK terkait pelaksanaan TWK. Salah satu poin itu adalah mengenai hasil TWK.
"Sehingga hasil TWK yang diterima KPK dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) pada tanggal 27 April 2021, hanyalah salah satu dari yang diminta pemohon," ungkapnya.
Menurut dia, data hasil TWK yang diterima KPK merupakan data kolektif. Sedangkan data yang diminta pemohon merupakan data pribadi masing-masing pemohon.
"Sehingga sudah seharusnya KPK berkoordinasi dengan BKN dalam rangka pemenuhan permohonan tersebut. Terlebih, informasi dan data mengenai pelaksanaan TWK tidak sepenuhnya dalam penguasaan KPK," kata Ali.
KPK mengharapkan kepada pihak-pihak tertentu terlebih dulu memahami substansi secara utuh agar tidak merugikan masyarakat dengan menyampaikan tuduhan dan asumsi yang keliru di ruang publik.