GIB Dorong Hak Menyatakan Pendapat
Jumat, 08 Juli 2011 – 20:52 WIB
"Kami ingin mengingatkan KPK, ketika pers dan masyarakat membela KPK ada harapan independensi mereka bisa terjaga dan profesional urusi century," tegasnya.
Ditambahkan, dengan DPR menyerahkan ke hukum, maka itu berarti seperti menggarami laut. "Makanya kami datang untuk mendorong hak menyatakan pendapat dan nanti kami akan kirimkan surat umum," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Bambang Susatyo mengatakan, apa yang disampaikan oleh GIB juga bisa menjadi kekhawatiran. "Tapi, kita gak usah khawatir, ada tekad kita untuk menuntaskan, karena kita sendiri malu hati kalau ini tidak tuntas," jelas Bambang.