Gibran Belum Mengembalikan Hal Penting yang Diberikan PDIP 4 Tahun Lalu
jpnn.com - SURAKARTA - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengaku masih menunggu kepastian status Gibran Rakabuming Raka bin Jokowi.
Rudi menyebutkan Gibran belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) yang pernah dibuatnya saat pertama kali menjadi kader PDIP.
"Belum ada pengembalian KTA," katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/10).
Menurut dia, terkait dengan kontes politik, setiap warga negara berhak dicalonkan dan mencalonkan serta berhak dipilih dan memilih selama memenuhi syarat.
"Mas Gibran ini dicalonkan oleh partai lain, ya. Itu hak Mas Gibran, keputusan di tangan Mas Gibran. Kalau sudah memutuskan bergabung dengan partai lain otomatis Mas Gibran seharusnya mengembalikan kartu tanda anggota PDIP ke DPC, karena kemarin memohonnya ke DPC 9 September 2019," tutur Rudi.
Dia mengatakan sejauh ini belum ada pengembalian dan belum ada komunikasi yang terjalin antara DPC PDIP Kota Surakarta dengan Gibran seusai pengumuman bakal capres dan cawapres Pilpres 2024 dari kubu Prabowo Subianto.
"Enggak ada komunikasi sama sekali," kata Rudi.
Dia menceritakan, bahwa pada pendaftaran menjadi kader PDIP dimulai dari pengajuan ke ranting kemudian naik ke DPC.